A. Visi
Menjadi Referensi Terdepan Studi Islam dalam menyiapkan Sarjana Muslim yang unggul, kompetitif, dan profesional berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah pada tahun 2035.
B. Misi
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah berbasis riset dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu.
2. Melaksanakan penelitian yang berorientasi pada pengembangan IPTEKS, publikasi ilmiah, dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan penerapan hasil-hasil penelitian serta dakwah Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah.
4. Melaksanakan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk memberikan layanan yang baik di Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI DF) Lampung berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah 5. Melaksanakan pengembangan potensi mahasiswa di bidang kerohanian dan karakter, penalaran, olahraga, seni, budaya, dan kewirausahaan, yang Islami berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah
6. Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI DF) Lampung berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah
7. Memelihara kondisi lingkungan Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI DF) Lampung yang bersih, nyaman dan aman, serta suasana akademik yang kondusif dan demokratis secara berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah Ahlussunnah wal jama’ah
Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung Bermula dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Fattah Bandar Lampung disingkat dengan STIT DF merupakan salah satu unit pendidikan Yayasan Darul Fattah Lampung yang didirikan pada tahun 2007. Selain memiliki unit pendidikan tinggi, Yayasan Darul Fattah Lampung juga memiliki unit pendidikan dasar dan menengah yaitu: SD Qur’an Darul Fattah, SMP Qur’an Darul Fattah dan SMA Qur’an Darul Fattah. Berbekal keyakinan, semangat mengharap ridho Allah SWT dan kemaslahatan umat, Yayasan Darul Fattah Lampung pada tahun 2000 mendirikan Ma’had Aly atau Pondok Pesantren Mahasiswa yang berkonsentrasi bidang bahasa Arab dan Al-Qur’an yang merupakan cikal bakal berdirinya STIT DF. Atas dasar hal tersebut, untuk meningkatkan kualitas sekaligus mendapat legalitas formal akademik dari Kemenag RI, maka Yayasan Darul Fattah Lampung pada tahun 2007 mendapat izin operasional pendirian Perguruan Tinggi SK Dirjen Dj.I/220.D/2007 tanggal 28 Mei 2007 dengan satu program studi yaitu Pendidikan Bahasa Arab. Kemudian pada tahun 2009 STIT DF mendapat perpanjangan izin dengan SK No. DJ.I/690/2009, akhirnya tahun 2013 STIT DF telah resmi terakreditasi BAN-PT.
Setelah mendapatkan predikat terakreditasi BAN-PT animo masyarakat semakin meningkat, hal ini terlihat dari jumlah mahasiswa yang terus bertambah setiap tahunnya. Tingginya animo masyarakat ini tidak lepas dari kualitas lulusan (alumni) yang dihasilkan. Maka pada tahun 2021 STIT Darul Fattah Bandar Lampung mendapatkan izin untuk menambah program studi baru yaitu, Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah kemudian menyusul tahun 2024 mendapat izin operasional Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Dengan semangat membangun generasi dan kemaslahatan umat gagasan untuk merintis sebuah perguruan tinggi agama berbasis Al-Qur’an dan bahasa Arab yang mandiri moderat bermartabat di provinsi Lampung pun digulirkan, gagasan itu kemudian menjadi topik diskusi sebagai wacana yang cukup intens di kalangan pengurus Yayasan Darul Fattah. Hingga pada Jumat 7 Januari 2023 bertepatan dengan 13 Jumadil Akhir 1444 H dilaksanakan diskusi dan musyawarah panjang tentang Alih Status STIT DF menjadi Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI DF) Lampung. Hadir pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Warsito, DEA, KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd, KH. Aryasin, S.Pd.I, KH. Hafi Suyanto, Dr. Masfiyatul Asriyah, M. Pd, M. Wisnu khumaidi, M.Pd. Dr. Nurkholis, Lc., MA, Drs. H. Rudi Ruswandi, M.Si, Drs. H. Sudarmaji, M.Pd, Dr. Arpandi, Dr. Afandi, M.Si, H. Hamdal, Lc.,M.Pd. dan H. Husnul Anam, Lc. Hasil dari diskusi ini adalah disetujuinya pengajuan Alih Status STIT DF Lampung sesuai dengan nomenklatur yang tersedia di Departemen Agama RI.
Sejak saat itulah kegiatan istighosah di Masjid Darul Fattah sering dilakukan agar upaya mendirikan STIT Darul Fattah Bandar Lampung selalu mendapatkan barokah dan selalu diridhoi Allah SWT. Selanjutnya, ketika tokoh-tokoh tersebut melakukan silaturahmi dan konsultasi dengan kalangan strategis, seperti: Kepala Depag, Ketua MUI, Ketua DPRD, dan Walikota dan Gubernur Lampung semua sepakat agar secepatnya diumumkan penerimaan mahasiswa baru mulai tahun akademik 2007/2008. Dengan deadline waktu yang hanya 1 bulan, adapun distribusi tugas masing-masing adalah:
Dr. H. Afandi, M.Si sebagai Ketua Tim mempersiapkan surat menyurat dari Yayasan. KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd.I dan Dr. Masfiyatul Asriyah, M.Pd diberi tugas melakukan lobi dengan Kepala Depag Pusat dan Daerah, Ketua MUI, Ketua DPRD, Walikota, dan Gubernur Lampung.
Prof. Dr. Warsito, DEA dan M. Wisnu Khumaidi, M.Pd. diberi tugas mempersiapkan konsep-konsep strategis izin penyelenggaraan Sekolah Tinggi, seperti: proposal, Statuta, Rencana Induk Pengembangan, borang, dan kelengkapan izin penyelenggaraan STIT Darul Fattah Bandar Lampung.
Drs. H. Sudarmaji, M.Pd.I dan KH. Aryasin, S.Pd.I diberi tugas melakukan pendataan lembaga dan siswa MTs/SMP dan MA/SMA/SMK yang ada di Provinsi Lampung.
Drs. Rudi Ruswandi, M.Si ditunjuk sebagai Ketua pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru dan didampingi oleh H. Hafi Suyanto, Lc dan H. Hamdal, Lc.,M. Pd sebagai sekretaris panitia, bertugas untuk mempersiapkan administrasi dan teknis kegiatan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2007/2008.
Maka pada tanggal 17 Juni 2007, Tim 9 melakukan koordinasi dengan Pengurus Yayasan menyampaikan perkembangan hasil kerja masing-masing. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan membicarakan siapa yang akan menjadi ketua dan pimpinan di STIT Darul Fattah Bandar Lampung di bawah naungan Yayasan Darul Fattah Lampung. Lalu forum membahas calon ketua yang mengerucut kepada tiga figur di antaranya figur tersebut adalah :
- Prof. Dr. Warsito, DEA
- KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd.I
- KH. Aryasin, S. Pd.I
Ketiganya belum bersedia, dengan alasan. Pertama, Prof Warsito, DEA sedang menjabat sebagai Dekan Fakultas MIPA UNILA Lampung, saya tidak mungkin fokus menangani STIT sebaiknya pilih yang lain saja, demikian tutur beliau, KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd. Juga tidak bersedia dengan alasan beliau sebagai Ketua Yayasan Darul Fattah di Lampung. Ketiga, KH. Aryasin, S,Pd.I juga tidak bersedia karena sedang menjabat sebagai Mudir Mahad Aly Darul Fattah. Demikian dinamika yang terjadi di awal berdirinya STIT Darul Fattah Bandar Lampung. Para tokoh yang sangat kompeten dan diharapkan menjadi dan bersedia, tapi beliau menunjukkan sikap ke-tawadhu’-annya, hanya bersedia sebagai pendukung dan pendampingnya. Sikap hormat pada sesama menjadi tradisi dalam jiwa dan kepemimpinan beliau yang kental tradisi pesantren. Tetapi, setelah pembahasan figur cukup alot, akhirnya forum rapat sepakat dan meminta kesediaan Dr. H. Afandi, M.Si sebagai Ketua STIT Darul Fattah Bandar Lampung, dan akhirnya beliau menerima demi menjalankan amanah dan kemajuan pendidikan di Lampung secara umum dan untuk mengawal kemajuan pendidikan Islam di bawah naungan Yayasan Darul Fattah Lampung khususnya. Saat itu pula dilengkapi susunan personalia pimpinan pada jabatan struktural :
Adapun jabatan struktural Periode Pertama adalah :
- Dr. H. Afandi, M.Si (Ketua STIT Darul Fattah Bandar Lampung).
- KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd.I (Pembantu Ketua I, Membidangi Akademik dan Kemahasiswaan).
- H. Husnul Anam, Lc (Pembantu Ketua II, membidangi administrasi umum dan Kepegawaian).
- Dr. Masfiyatul Asriyah, M.Pd (Pembantu Ketua III, membidangi Kerjasama dan Kelembagaan).
- Drs. Sudarmaji, M.Pd (sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, atau P3M).
- Drs. Rudi Ruswandi, M.Si sebagai Kabag Administrasi.
- H. Hafi Suyanto, Lc sebagai staf keuangan.
- KH. Aryasin, S. Pd sebagai staff administrasi dan perlengkapan.
Maka dengan terbentuknya struktur pimpinan STIT Darul Fattah Bandar Lampung. Pimpinan bertekad untuk menjadikan STIT Darul Fattah Bandar Lampung sebagai pendidikan bonafit dan berkualitas di Provinsi Lampung. Dengan semangat ini, maka pimpinan melakukan studi, merumuskan dan mendesain konsep PTAI, serta mengupayakan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan berdirinya STIT Darul Fattah Bandar Lampung akhirnya diperoleh dari: Walikota, Ketua MUI, Ketua DPRD, Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Lampung, dan rekomendasi dari Koordinator KOPERTAIS Wilayah VII Sumbagsel untuk memulai membuka pendaftaran mahasiswa baru. Hasilnya, pada tanggal 6 September 2007 STIT Darul Fattah Bandar Lampung telah menerima mahasiswa baru sebanyak 50 orang, mahasiswa tersebut langsung mengikuti Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) dan seminggu berikutnya (13 September 2007) diadakan kuliah perdana berupa Studium Generale.
Selanjutnya, setelah berkas penyelenggaraan STIT Darul Fattah Bandar Lampung lengkap, Ketua Yayasan bersama KH. M. Ari Wibowo, Lc., M.Pd, Prof. Dr. Warsito, DEA, M. Wisnu Khumaidi, M.Pd. Dr. Afandi, M. Si, KH. Aryasin, S.Pd.I, Dr. Masfiyatul Asriyah, M.Pd, Drs. Rudi Ruswandi, M.Si, dan H. Hafi Suyanto, Lc melakukan konsultasi ke Kemenag RI Jakarta, menemui Kasubdit Kelembagaan, Direktur Perguruan Tinggi Agama, dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam di Depag Pusat Jakarta, sedang pihak Yayasan dan Mahasiswa terus melakukan istighosah, dan tidak seberapa lama akhirnya STIT Darul Fattah Bandar Lampung disupervisi. 4 (empat) bulan setelah itu turunlah Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj. I/220.D/2007 tertanggal 28 Mei 2007 tentang “Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Jurusan Tarbiyah Program Sarjana (S1) STIT Darul Fattah Bandar Lampung, Alhamdulillah, perjuangan lahir batin dari semua pihak: yayasan, perintis, dan warga civitas akademika untuk memiliki sebuah PTAI yang mandiri telah tercapai. Jelas, ini merupakan amal jariyah kita semua. Secara perlahan tapi pasti STIT Darul Fattah Bandar Lampung memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan dari Dirjen Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/690/2009 tertanggal 20 Juni 2009, dan terakhir Bidang Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) STIT Darul Fattah Bandar Lampung telah terakreditasi BAIK berdasarkan SK BAN-PT Nomor : 485/SK/BAN-PPJ /S/I/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Fase rintisan awal STIT Darul Fattah Bandar Lampung dipimpin oleh Dr. Afandi, M.Si mulai tahun 2007-2008. pada tahun 2008 kepemimpinan STIT Darul Fattah dilanjutkan oleh Husnul Anam, Lc. Selanjutnya pada tahun 2008-2016 selama dua periode kepemimpinan STIT DF dilanjutkan oleh Dr. Nurkholis, Lc., MA. Pada masa kepemimpinan rintisan ketiga STIT Darul Fattah dimulai yaitu dengan pengembangan sarana prasarana STIT Darul Fattah yang masih dilaksanakan di Masjid Darul Fattah. Seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa maka proses perkuliahan dibagi menjadi dua program yaitu program intensif (mukatstsaf) berbeasiswa dan program reguler (ghair mukatstsaf) . Akhirnya KH. M. Ari Wibowo, Lc., MA menginstruksikan H. Aryasin, S.Pd.I dibantu H. Hafi Suyanto, Lc untuk mencari dana pengembangan. Sehingga disepakati untuk pembebasan lahan dan pengembangan STIT Darul Fattah. Berdasarkan hasil istikharah ketua Yayasan dan pengurus maka disepakatilah pembebasan lahan seputar Masjid Darul Fattah yang berlokasi di Jalan Kopi Gedung Meneng Rajabasa Bandar Lampung dengan pembelian lahan awal setengah hektar kepada Bapak H. Fahrurrozi, SH. Sejak tahun 2010 pembangunan fisik STIT DF di Gedung Meneng mulai dibangun pertama kali dari gedung perkuliahan, hal ini cikal bakal berdirinya bangunan-bangunan berikutnya. Pada periode ketiga Kepemimpinan STIT Darul Fattah kembali diamanahkan kepada Dr. Nurkholis, Lc., MA mulai tahun 2013-2017. Pada fase berikutnya 2017-2023 kepemimpinan STIT DF dilanjutkan oleh Langgeng Sutopo, M. Pd fokus untuk melanjutkan pembangunan gedung kuliah dan pembangunan sarana dan prasarana akademik lain hingga terealisasi di samping pembangunan kultur dan peningkatan SDM yang mendorong dosen-dosen untuk kuliah ke jenjang S3. Pada masa kepemimpinan beliau pula diajukan tiga prodi baru yaitu, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) akhirnya di bulan November 2023 Ketua STIT DF bersama Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Dr. Masfiyatul Asriyah, M. Pd berangkat ke Jakarta untuk mengajukan pembukaan prodi baru tersebut.
Tepat pada Tahun 2007 STIT Darul Fattah mendapat izin operasional prodi baru Pendidikan Bahasa Arab (PBA) berdasarkan SK Dirjen No. Dj.I/220.D/2007 tanggal 28 Mei 2007 dilanjutkan dengan izin perpanjangan pertama Nomor Dj.I/690/2009 dan perpanjangan izin kedua tahun 2023 pada tahun 2022 prodi PBA mendapat akreditasi baik dengan SK Nomor 716/SK/ BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022. Selanjutnya setelah 16 (enam belas) tahun tepat pada tanggal 4 Desember 2023 STIT DF mendapat Izin penyelenggaraan Prodi Baru untuk Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dengan diterbitkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1740/BAN-PT/LL/2023 Tanggal 20 November 2023 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Untuk Pembukaan Program Studi Baru Nomor 1740/BAN-PT/LL/2023 Tanggal 20 November 2023. Dimana sebelumnya telah mendapat izin penyelenggaraan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan Nomor 845 Tahun 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 dengan akreditasi Baik berdasarkan SK dan Nomor 1908/BAN-PT/LL/2021 tanggal 20 November 2023. demikian juga untuk izin prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Nomor 844 TAHUN 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 Nomor 951/SK/BAN-PT/Ak.P/S/III/2023 dengan akreditasi baik berdasarkan SK Nomor 951/SK/BAN-PT/Ak.P/S/III/2023.
Selanjutnya sejak tahun 2017-2023 periode kepemimpinan STIT DF Bandar Lampung diamanahkah kepada bapak Langgeng Sutopo, M.Pd.I dengan fokus pada pembangunan sistem, maka sejak tahun 2018 sistem layanan akademik dialihkan dari manual ke digital yang meliputi SIAKAD, website dan jurnal dosen berbasis online. Disamping itu pembangunan fisik untuk RKB IV terus tuntaskan serta proses akreditasi prodi dan Akreditasi Baik dengan Surat Keputusan BAN-PT No. 700/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2021
Pada periode kelima kepemimpinan STIT Darul Fattah Bandar Lampung diamanahkan kepada Dr. Nurkholis, Lc., MA visi dan misi yang menjadi target dan program unggulan beliau yaitu restrukturisasi dan penguatan kelembagaan dengan menambah prodi baru dan alih status, penguatan sistem tridharma perguruan tinggi, penguatan kultur keagamaan, akademik, organisasi (kinerja) dan peningkatan SDM baik Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Tepat pada tanggal 31 Maret 2023 dilakukan submit prodi baru yaitu prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT).
Pada tanggal 11 Februari 2024 izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) telah diterima oleh Ketua STIT Darul Fattah beserta Wakil Ketua 1 oleh Direktur Pendis Kemenag di Kantor Kemenag RI dengan nomor SK 258 tahun 2023 tertanggal 16 Maret 2023 untuk Prodi IAT.
Untuk pengembangan ke depan, sesuai dengan cita-cita para pendiri, dan harapan serta tuntutan masyarakat, secara kelembagaan STIT Darul Fattah Bandar Lampung terus berupaya untuk meningkatkan/alih statusnya dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) menjadi Institut Agama Islam Darul Fattah (IAI DF), dengan melihat kondisi Program Studi yang ada telah memenuhi syarat minimum ketentuan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
Adapun program studi Sarjana (S1) yang dimiliki yaitu sebagai berikut:
| No | Program Studi | SKPenyelenggaraan | SK BAN-PT | Akreditasi |
| 1 | Pendidikan Bahasa Arab (PBA) | Nomor Dj. I/220.D/2007 | Nomor716/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022 | Baik |
| 2 | Pendidikan AgamaIslam (PAI) | Nomor 844 TAHUN 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 | Nomor : 951/SK/BAN-PT/Ak.P/S/III/2023 | Baik |
| 3 | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah(PGMI) | Nomor 845 Tahun 2021 Tanggal 26 Agustus 2021 | Nomor 725/SK/BAN-PT/Ak.P/S/III/2023 | Baik |
| 4 | Ilmu Al-qur’an dan Tafsir (IAT) | No. 1098 Tahun 2023 tanggal 4 Desember 2023 |
